Jumat, 25 April 2014

JARGON DAN JATI DIRI IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

“Sebuah Inspirasi dari Kajian Malam Minggu” 
Oleh : IMMawan Uday N’ Ikhone 

PK PAI IMM STAIDA Muhammadiyah Garut
 Dalam studi keilmuan dan penelitian yang dilakukan oleh berbagai ahli peneliti bahwa hakekat yang dicari oleh manusia adalah kebahagiaan tanpa batas. Tafsiran kebahagiaan itu memiliki dimensi yang sangat luas dan tidak di persempitkan oleh prilaku manusia. Kalimat Billahi dalam tatanan bahasa Indonesia maupun keistilaan merupakan sebuah perwakilan hati nurani untuk mencapai kebenaran yang di ukur melalui kekuatan moralitas dan prilaku manusia. Billahi adalah refresentasi naluri dan gagasan yang di aktualisasikan dalam prinsip nilai kemanusiaan sehingga menjadi bagian yang terintegrasi satu sama lainnya. Sementara kalimat Fii Sabilil haq membawa makna tersendiri dan tak terpisahkan dari substansinya dengan pemaksimalan potensi diri yang didukung oleh kekuatan moralitas dan prilaku yang baik sebagai jembatan untuk mencapai keberkatan dan keberkahan. Arti jembatan dalam prinsip Fii Sabilil haq adalah alat untuk menunaikan segala kemampuan gagasan, material, spirit dan etos kerja untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keillahiannya sebagai spirit amal sholeh menuju kebahagiaan hakiki.
Keberlanjutan Fii Sabilil haq dalam prinsip nilai kemanusiaan hanya dapat dilakukan apabila segala sesuatu yang dikerjakan sesuai dengan hak dan kewajiban tanpa ada rasa iri hati, dengki, hasat dan lain sebagainya. Namun hal ini sangatlah sulit ditemukan pada zaman sekarang ini karena pandangan pragmatisme sudah kuat dalam naluri manusia yang terkadang mengalahkan rasa keimanan manusia itu sendiri. Hal inilah yang tak bisa dipisahkan oleh individu sehingga menyebabkan kerakusan tanpa batas dengan tidak memperhitungkan akibatnya. Sementara dimensi manusia tentu saling membutuhkan satu sama lainnya, bahkan setiap haq manusia juga terdapat haq orang lain. Ini sebenarnya yang sangat jarang di pahami oleh manusia, padahal dimensi ini merupakan bagian terpenting sebagai proses pemaksimalan potensi diri untuk merebut kebahagiaan yang hakiki.
So, cobalah kita renungkan bagaimana yang terjadi dalam proses sebuah system bernegara dan berbangsa atau berorganisasi sekalipun, pasti kekerasan terhadap nuraninya sendiri justru menjadi sangat kental misalnya melakukan korupsi, berusaha tidak jujur, apalagi sering berbuat tidak adil. Hal semacam ini merupakan aspek kongkrit dari pengambilan hak orang lain dan melakukan penghianatan terhadap konvensi kolektif dari sebuah aturan yang disepakati bersama. Bahasa haq merupakan symbol sekaligus kekuatan baru dan tumpuan harapan manusia seutuhnya. Namun ada hal yang berbeda ketika haq di posisikan sebagai kekuatan natural material maka yang terjadi justru pembelotan makna haq itu sendiri yang mengakibatkan krisis prilaku baik. Dimensi haq akan selalu melahirkan efek negatif antara konvensi kolektif dan konvensi individu. Dua faktor itu penyebab pendeknya arus kesadaran pada manusia oleh karena minimnya tafsir internalisasi diri terhadap problem yang terjadi antara individu dan basis sosial. Keuniversalan Fii Sabilil haq adalah jembatan untuk menengahi segala faktor negatif tersebut sehingga kesadaran manusia bisa terarah dan fokus pada amaliahnya, maka dengan seperti itulah manusia akan menuju pada sirathal mustakiim yang dapat menciptakan perdamaian yang hakiki, dan mengeluarkan dari jeratan hutang amal.
Sehubungan dengan berbagai pandangan para akademisi Islam maupun para ahli fiqih bahwa keragaman (multi persfektif) tentang makna sebenarnya Billahi Fii Sabilil haq, itu merupakan khasanah yang tak boleh ditinggalkan karena hal tersebut akan memperkaya proses iqranisasi yang bersumber tetap pada kalam illahiah. Kemudian khasanah tersebut di urai dalam satu naungan keberimanan untuk menjadi pandangan dan keyakinan yang mantap dan solid sehingga segala dimensi ruang dan waktu terisi oleh amaliah yang tidak terukur dan tak terhitung. Satu naungan tersebut haruslah di lengkapi dengan berbagai faktor teologi dan ideologi yang di hubungkan dengan faktor keragaman sosial manusia sehingga memberikan pemahaman yang baik sebagai panduan dan jalan menuju kesadaran amaliahnya sebagai titik kulminasi penuh dalam proses keduaniaannya. Naungan itu lebih di satukan dalam dimensi Fastabiqul Khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) tanpa mengenal tapal batas dan waktu. Dengan demikian Fastabiqul Khairat merupakan langkah strategis manusia sebagai alat penyempurnaan segala aspek ibadah, keimanan, ketaqwaan dan keyakinan akan sang pencipta. Makna inilah yang akan kita jadikan sebuah mainstream sebagai jalan doktrinal ideologi untuk mencapai kesempurnaan haq di jalan Tuhan.
Selama ini banyak tafsiran dan metode yang di gunakan oleh berbagai ulama maupun akademisi Islam yang berusaha menempatkan Billahi Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat sebagai bagian dari aksi radikalisasi dan meminta agama sebagai hakim dengan melakukan pembenaran terhadap radikalisasi serta kekerasan tersebut. Hal ini sala satu kelemahan dalam memberikan pandangan terhadap makna Billahi Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat sehingga menyebabkan sesat fikir dan tidak obyektif menelisik perkembangan dunia pada zamannya. Akibat dari sesat fikir tersebut banyak melahirkan generasi ulama dan akademisi Islam yang justru membawa Islam pada wilayah mencoreng wajahnya sendiri dengan melakukan kekerasan serta radikalisasi atas nama agamanya. Sedemikian rupawan dan keragaman yang multi persfektif timbul di tengah ulama dan para akademisi dalam memformulasikan makna Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat. Ini harus dikritik sebagai bentuk penumbuhan sikap egaliter dan moderat terhadap perkembangan zaman dalam pandangan Islam. Mengapa? sederet dan bersusunan persoalan yang sering kita jumpai belum bisa menuntaskannya sebagai indikator bahwa kita sesungguhnya belumlah mengalami kemajuan yang signifikan. Seumpama saja persoalan “maaf” TKI misalnya dan kemelut politik di negeri ini yang tidak kunjung ada common will untuk menyelsaikannya, padahal itu merupakan sebuah tanggungjawab besar dalam system khalifah (kepemimpinan), namun yang terjadi meninggalkan bekas luka yang mendalam di hati umatnya (rakyat) sendiri.
Seharusnya Fii Sabililhaq Fastabiqul Khairat dijadikan cambuk untuk membangun peradaban yang lebih baik dan menata seluruh sendi kehidupan dengan rapi, aman dan sentosa. Kerinduan akan perdamaian sala satu misi yang harus di gapai melalui instrument Fii Sabilil haq Fastabiqul Khaerat, kerinduan perdamaian dan kebahagiaan yang di rindukan itu tak akan pernah lelah untuk diharapkan sebagaimana apa yang di rindukan oleh tuhannya ketika menunjuk manusia sebagai khalifah dan menyongsong peradaban yang baik dengan instrument Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat dalam menggapai kehidupan jannah. Apapun latar belakang manusia akan tetap merujuk dan bersumber pada kebenaran itu melalui fastabiqul khaerat sebagai alat penyempurnaan segala amaliah yang ada. Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat merupakan deklarasi nurani setiap manusia untuk berbuat baik tanpa ada larangan, selagi itu semua dalam koridor masing-masing dengan memperhatikan asas teologisnya. Namun di balik segala yang di pandang baik pasti ada terselip sesuatu yang di anggap keburukan, entah itu ada indikasi provokasi negatif terhadap prilaku atau terlepas dari segala kemungkinan buruk, karena merasa telah mengalami kepuasan sehingga provokasi negatif pun selalu ada. Mengutif apa yang dikatakan oleh Djazman Al Kindi bahwa kepuasan cenderung membawa mudarat dan mengalami dekandensi sehingga semua insan manusia sering sfekulatif dalam pandangannya. Kepuasan inilah yang sering menyebabkan tanpa control sehingga lambat laun mengalami krisis moralitas dan prilaku baik.
Kita bisa ilustrasikan bahwa kekacauan yang terdapat di tengah jalan penyelsaiannya merupakan kecendrungan yang sifatnya tetap dan sering menjadikan sarana emosional yang tak tertahankan baik secara nurani maupun fisik. Hal ini kemudian menjadi kontroversi yang sangat pahit dan hanya merupakan abstraksi dari kepuasan spesifik. Padahal kita tahu semua bahwa kepuasan adalah alat analisis amaliah yang paling ampuh sebagai faktor terbesar untuk melakukan identifikasi dan mengukur tingkat kemampuan berfastabiqul khaeratnya setiap manusia. Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat tidak dapat di pisahkan atau di isolasikan dari basis teologis masyarakat, bukanlah seperti sari buah yang sifatnya homogen dan spesifik untuk di konsumsi. Tepatnya, intensitas Fii Sabilil haq Fastabiqul Khaerat sama persisnya dengan apa yang di lakukan dalam durasi penyadaran nilai-nilai kemanusiaan untuk menjawab dan menentukan arah dari kekuatan Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat. Maka setiap yang melakukannya akan mengatakan itu adalah preferensi yang sungguh-sungguh di perhitungkan sebagai kuantitas piñata peradaban. Tidak ada yang keberatan untuk menggunakan jalan ini dan kalaupun meninggalkan makna Fii Sabilil haq Fastabiqul Khaerat sebagai standar dan mengantikannya dengan prilaku maka menjadi jelaslah bahwa itu hanya alat polesan nuraninya sebagai bentuk pertobatan sementara, sehabis itu di landa oleh krisis moral dan kejelekan tiada akhir.
Pada hakekatnya mengimplementasikan Billahi Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat dalam arus besar pemikiran kita akan menjadi sslebih baik, karena sudah jelas bahwaFastabiqul Khaerat di jalan yang terbaik itu lebih bermanfaat daripada kita menjadi babi terperangkap dan buta tuli terhadap esensi kehidupan. Coba kita bawa alam argumentasi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khairat dalam nurani dan pikiran murni kita untuk selangkah lebih jauh lagi dan anggaplah selama ini kita banyak meraup dan mendapatkan kesenangan secara langsung dan memperoleh melalui tahapan yang panjang, dibandingkan dengan kini yang kita hadapi dan lihat bersama drama kemungkaran tanpa layak di pertontonkan dan di contohkan. Mengutif tulisan Muhammadun AS (Jawa Post, 07/07/2012) mengatakan bahwa umat beragama terasa mulai menggunakan jubah namun berprilaku tidak baik. Ini merupakan implikasi dari pola pemahaman yang masih split (pecah) terhadap penomen kehidupan. Hal ini pun pasti terjadi prinsip kapitalisasi fastabiqul khaerat dalam konteks bayar membayar dalam perlombaan kebaikan. Padahal yang harus kita ketahui bahwa konsep manusia merupakan mahluk sosial yang bisa di katakan semirusak sehingga seringkali lahir generasi yang hipokrit tanpa bisa memaknai bahwa kelahiran manusia di peruntukan untuk menjaga dan memelihara bumi dan segala isinya berdasarkan perintah tuhan. Ketakutan selama ini peran fastabiqul khaerat sudah terjebak dan mengalami kekosongan dalam suasana naluri manusia untuk berfastabiqul khaerat. Persoalan inilah yang di alami oleh umat beragama yang kebanyak artificial dan adanya defotisme hawa nafsu yang memorak-morandakan nurani manusia. Nabi tidaklah memerintahkan umatnya untuk selalu sibuk dengan ritual yang membosankan, namun bagaimana umatnya harus bisa memberikan kontribusi mengeluarkan saudara-saudaranya yang masih tertinggal dan mengalami kemiskinan serta terbelakang. Berfastabiqul khaerat dalam menolong sesama dan memberikan penghidupan bagi kaum miskin merupakan panggilan nurani yang suci dari lubuk hati sehingga dapat menemukan makna substantif dari Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat. Sudah saatnya umat beragama kembali pada substansi Fii Sabilil haq Fastabiqul Khairat agar kita semua menjadi bagian yang terindah sebagai kado kebahagiaan dari Tuhan.

Ideologi Gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Pengantar
Sebagai sebuah organisasi yang selalu berusaha mempelopori gerakan-gerakan organisasi kepemudaan yang lain, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah selalu berpijak pada sebuah sejarah yang membuat IMM ini lahir, sebuah sejarah yang seharusnya selalu menjadi cambuk ketika para kader Ikatan sudah mulai kehilangan kepeloporannya.
Sebuah idemtitas yang bisa membedakan IMM dari organisasi-organisasi lain di saat organisasi-organisasi kepemudaan yang lain mulai terperosok pada jerat kekuasaan dan politik vertical, IMM tetap bersih dan selalu berusaha bersih.
Hand Out
Ketika situasi nasional mengarah pada demokrasi terpimpin yang penuh gejolak politik di tahun 1960-an, dan perkembangan dunia kemahasiswaan yang terkotak-kotak dalam bingkai politik dengan meninggalkan arah pembinaan intelektual, beberapa tokoh angkatan muda Muhammadiyah seperti Muhammad Djaman Alkindi, Rosyad Soleh, Amin Rais dan kawan-kawan memelopori berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964.
Sejak awal berdirinya, IMM sebagai ormas mahasiswa Islam terlahir dari kelompok sosial keagamaan dengan identitas yang jelas. IMM terang-terangan mengusung nama Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah sifat dan gerakan IMM sama dengan Muhammadiyah yakni sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Ide dasar gerakan IMM adalah; Pertama, Vision, yakni membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan IMM ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.
Kedua, Value, ialah usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al Qur’an.  Ketiga, courage atau keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan ikatan dalam pemberdayaan umat.
Pengertian Ideologi
Menurut Frans Magnis Suseno, ideologi merupakan keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan  sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan.  Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat.  Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana seseorang atau sekelompok orang memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut.
Ideologi dalam pengertian yang paling umum dan paling dangkal biasanya diartikan sebagai istilah mengenai sistem nilai, ide, moralitas, interpretasi dunia dan lainnya. Menurut Antonio Gramsci, ideologi lebih dari sekedar sistem ide.  Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.
Secara sederhana, Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi ideologi.  Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di tata.  Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman.  Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa reserve.  Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno mencontohkan ideologi Marxisme.
Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap perilaku kehidupan sosial berkaitan erat.  Memahami format sosial politik suatu masyarakat akan sulit dilakukan tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam masyarakat tersebut.  Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas sosial dan politik.
 
Pendekatan teologis, sebagai basis ideologi IMM
Pemikiran teologi dalam ideologi IMM bersumber dari ajaran aqidah yang dijelaskan dalam Al Qur’an dengan inti kepercayaan pengesaan Tuhan (tauhid) dan pengakuan atas kerasulan Muhammmad (Muhammad Rasulullah).  Pemikiran teologi tentang Allah merupakan sebuah keyakinan terhadap adanya realitas transedental yang tunggal dan menuntut adanya aplikasi ketaatan pada tataran aksi. Oleh karenanya wujud nyata dari perilaku dan kepribadian kader IMM merupakan cerminan yang tidak dapat dipisahkan dari landasan teologisnya.
IMM, sebagai underbow ormas Islam, tidak bisa lepas begitu saja dari pengaruh kultur yang ada di Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan, tentu saja tidak bisa lepas dari agama sebagai landasan teologis dalam berpikir, bertindak dan berinovasi.  Aspek teologis ini penting karena dari sinilah Muhammadiyah melancarkan purifikasi agama atau pemurnian tauhid dari segala bentuk praktek keagamaan yang berbau takhayyul, bid’ah dan khurafat.  Dengan langkah ini sebenarnya Muhammadiyah ingin melangkah ke arah praksis, yaitu memperbaharui pola pikir umat yang lebih “membumi”, tidak mistis dan metafisis semata. Pada konteks historis, pemahaman teologis semacam ini sangat hidup dan dinamis di Muhammadiyah, sehingga seringkali “gebrakan kultural” yang dilakukan Muhammadiyah cukup mengesankan.
Kita meyakini teologi yang melatari ideologi IMM tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan membumi dalam bentuk praksis pembebasan.  Mengutip Farid Esack, tokoh Islam Afrika Selatan, menyatakan perlunya menggeser teologi eksklusif kearah teologi yang liberatif terhadap kaum tertindas. Jalan Allah dan Rasul dijadikan poin niat transformasi mental karena Allah dan Rasul merupakan jati diri eksistensial kemanusiaan. Dengan kata lain, Allah merupakan poros yang menjadi substansi kebenaran dan Rasul adalah poros moralitas universal yang pada poros itulah seluruh dimensi kemanusiaan kembali. Allah adalah kebenaran itu sendiri yang personifikasi moralitasnya adalah Rasul. Dengan makna seperti ini, pemancangan niat itu adalah pengakuan untuk turut merasakan dan terlibat dalam proses-proses substansialisasi manifestasi nilai-nilai kemanusiaan yang liberatif-emansipatif dan menerjemahkan nilai menjadi fakta sosial yang damai dan menyejukkan secara eksistensial.
 
Ideologi IMM
Upaya memahami ideologi gerakan IMM merupakan hal yang sangat penting.  Apabila ditelisik, persoalan ideologi merupakan pusat kajian ilmu sosial. Namun hingga kini, kajian tentang ideologi khususnya dalam gerakan mahasiswa sangat minim.  Maka, identitas ideologi IMM yang niscaya terefleksikan dalam praksis gerakan IMM perlu dikaji.
Dalam tataran konseptual sebenarnya IMM memiliki sebuah konsep yang komprehensif. Trilogi Iman-Ilmu-Amal yang kemudian juga berkaitan dengan Trilogi lahan garapan Keagamaan-Kemasyarakatan-Kemahasiswaan dan juga trikompetensi kader Spiritualitas-Intelektualitas-Humanitas memiliki konsep yang khas dibanding pola gerakan lain. Hal ini bisa dilihat dalam struktur organisasi IMM yang ingin mengakomodasi semua realitas Mahasiswa : Bidang IPTEK yang berorientasi pada Profesionalisme, Bidang Sosek yang berorientasi pada Gerakan Kongkrit Pemihakan–Dakwah-Pemberdayaan dan Bidang Khikmah yang  berorientasi pada peran IMM sebagai organ intelektual kritis-etis-politis.
Dari asal katanya, kata intelek berasal dari kosa kata latin: Intellectus yang berarti pemahaman, pengertian, kecerdasan. Sedangkan kata intelektual  berarti suatu sifat cerdas, berakal, dan berfikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Kata intelektual juga berkonotasi sebagai kaum yang memiliki kecerdasan tinggi atau juga disebut kaum cendekiawan.
Dari pengertian istilah, intelektualisme adalah sebuah doktrin filsafat yang menitikbertkan pengenalan (kognisi) melalui intelek serta secara metafisik memisahkannya dari pengetahuan indra serapan. Intelektualisme berkerabat dengan rasionalisme. Dalam filsafat Yunani Purba, penganut intelektualisme menyangkal kebenaran pengetahuan indra serta menganggap pengetahuan intelektual sebagai kebenaran yang sungguh-sungguh. Di dalam filsafat modern, intelektualisme menentang keberatsebelahan sensasionalisme yang hanya mengandalkan indra, antara lain didukung oleh Rene Descartes (1596-1650), kaum Cartesian, serta sampai batas tertentu oleh spinizisme. Pada masa kini, bercampur dan tambah dengan aliran agnitisme, intelektualisme dibela positivisme logikal.
Dalam pembahasan tentang identitas Intelektual IMM, maka tidak  terlepas dari konteks Intelektual Islam. Bila dikaitkan dengan arti harfiah intelektualime di atas, maka bisa dikatakan bahwa kata Intelektualime mirip dengan budaya berfikir yang dibangun oleh kaum Mu’tazillah yan mewakili rasionalisme Islam.
Mu’tazillah sendiri adalah aliran rasionalisme dalam teologi Islam yang muncul sejak permulaan abad ke-2 Hijriyah atau perempat abad pertama abad ke-8 Masehi. Pemikiran rasionalismenya itu hanya terikat kepada Al Qur’an dan Hadist Mutawir, atau minimal hadist yang diriwayatkan oleh 20 sanad. Pendiri aliran ini Washil bin Atha’ dan pendukungnya antara lain Abul Huzail al Allaf, Ibrahim an Nazzam, Muammar ibnu abbad, Muhammad al-Jubbai dan al Jahiz. Dalam paham mereka, Al-Qur’an adalah mahluk dan diungkapkan dalam huruf atau suara yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW pada waktu, tempat dan bahasa tertentu. Ayat-ayatnya yang menyebutkan tangan, wajah, mata Tuhan dan yang seperti itu hendaklah difahami secara metaforis.
Selain itu menurut mereka Tuhan hanya berbuat baik danmesti berbuat demikian sebagai kewajiban-Nya untuk kepentingan manusia. Ia tidak bisa dilihat dengan mata jasmani, bukan saja di dunia, juga diakhirat. Manusia dalam pandangan mereka mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengetahui adanya Tuhan, mengetahui baik dan buruk serta mengetahui dengan akalnya kewajiban untuk bersyukur kepada Tuhan dan mengamalkan kebaikan. Manusia memiliki kemauan bebas dan kebebasan bertindak: dan terhadap kebebasannya itu Tuhan akan mengadilinya nanti di akhirat.
Bila didasarkan pada pengertian harfiah tentang intelek atau intelektual yang berkaitan tentang akal fikiran atau mentalitas berdasarkan kemauan berfikir Al Qur’an banyak membahas. Sebagai contoh tentang akibat orang-orang bodoh. Pada Surat Al An’aam ayat 119. dijelaskan tentang orang-orang yang melampaui batas kerena tidak berpengetahuan. Atau surat Al An’aam ayat 144 tentang relasi ketiadaan pengetahuan dengan kezaliman. Hal ini sejalan dengan pengakuan keberadaan akal seperti pada Az Zumar ayat 91. dan kedudukan bagi orang yang berilmu seperti ayat.
Dari istilah intelektual muslim (Islam) Dawam Raharjo mengartikan bahwa ke-intelektualan adalah ekspresi dari ke-Islaman. Atau yang lebih jelas lagi, ke-Intelektualan adalah konsekuensi dari ke-Islaman. Artinya, bahwa sikap, budaya, kompetensi (dan status) intelektual seorang muslim adalah ekspresi dan konsekuensi dari deklarasi  ke-Islaman muslim tersebut. Sehingga  tampak secara tegas perbedaan  antara orang Islam yang intelektual dan non-Islam yang intelektual. Ke-intelektualan seorang muslim adalah dikarenakan ke-Islamannya, sedangkan ke-intelektualan non muslim tidak berdasarkan ke-Islaman. Pengertian di atas hanya berdasarkan sebab terjadinya suatu ke-intelektualan, sedangkan hasil kongkrit (materiil) dari suatu ke-intelektualan non-muslim bisa saja lebih canggih atau lebih primitive.
Dari konsep intelektual Islam, terlebih dahulu perlu dikaji konsep Ulil Albab.  Istilah Ulil Albab di dalam Al Qur’an terdapat pada beberapa ayat. Salah satu ayat tertera pada Ayat ke 190-191 Surat Al Ali Imron.
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ(190) الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(191)
“Sesungguhnya, dalam (proses) penciptaan langit dan bumi, dan (proses) pergantian malam dan siang, adalah tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi ulil albab (orang-orang yang berfikir [menggunakan intelek mereka]). Yaitu orang-orang yang berzikir (berlatih diri dalam mencapai tingkat kesadaran akan kekuasaan Allah) dalam keadaan berdiri, duduk, dan dalam keadaan terlentang, dan senantiasa berfikir tentang (proses) penciptaan langit dan bumi, (sehingga mereka menyatakan) wahai Tuhan kami, Engkau tidak menciptakan semua ini dalam keadaan sia-sia. Maha suci Engkau, peliharalah kami dari siksa api neraka” (QS 3: 190-191)
Dalam ayat Ali Imron 190-191, dinyatakan adanya aspek hasil pengamatan realitas (tanda-tanda alam), dan aspek hasil interpretasi intrinsik (proses) sebagai hasil proses fikir dan zikir. Di dalam konsep ini, kata ulil albab sebagai padanan arti Intelektual berarti ada kesinambungan antara kemampuan berfikir, merenung dan membangun teori ilmiah dari realitas alam yang empiris dengan metode induktif dan deduktifnya namun sekaligus mampu mempertajam analisisnya  dengan mengasah hati dan rasa melalui berzikir.
Dalam perkembangan kaitan antara fikir dan zikir ini Taufik Pasiak menyatakan bahwa kadang kita salah mengartikan fikir sebagai kerja otak dan zikir sebagai kerja hati. Karena sesungguhnya setelah adanya perkembangan dalam ilmu kedokteran dalam bidang neurologi kedua kerja tersebut merupakan kerja otak dimana didalam organ otak ada organ yang berfungsi untuk melakukan tugas berlogika (untuk kerja fikir) dan ada organ yang berfungsi untuk intuisi (kerja zikir). Bahkan Taufiq Pasiak menyatakan bahwa sesungguhnya terjemahan kata qolb (qolbu) adalah menunjuk organ otak juga. Perasaan di dada itu adalah karena aliran darah yang mengalir tidak teratur di jantung, sehingga kadang orang menyebut bahwa qolb (terjemahan kata hati dari kata inggris heart bukan liver) itu berada di dada. Jadi otak bukanlah hanya fikiran karena otak tempat proses berfikir dan pengendali perasaan. Untuk pembahasan selanjutnya kata Ulil Albab dianggap sama dengan kata Intelektual (Islam).
 
Epilog
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah mengukir sebuah sejarah yang tidak mungkin mengelak dari konsep utama pendiriannya sebagai gerakan intelektual. Dalam realita kemusliman, ke-Indonesiaan, ke-Muhammadiyahannya IMM memiliki sebuah dilema kesejarahan yang menjadikan dirinya seakan inferior dibanding organ gerakan Mahasiwa lain di Indonesia. Intelektualitas sebagai konsekuensi ke-Islaman seseorang memerlukan pemetaan untuk membentuk jati diri yang lebih mantap. Dialektika identitas diri dari konsep Ulil Albab, Intelektual-Intelegensia, hingga Intelektual Organik perlu direlasikan dengan idealisme dakwah Islam, profesionalisme kader dan pemihakan. Sehingga peran kesejarahan IMM akan mantap khususnya dalam proses melakukan perkaderan demi tersedianya kader Bangsa, Ummat dan Persyarikatan.